get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandara Supadio Pontianak Buka Penerbangan Internasional, AirAsia jadi yang Perdana

Warkop di Pontianak Boleh Buka, Pengunjung Makan Maksimal 20 Menit

Senin, 26 Juli 2021 - 18:45:00 WIB
Warkop di Pontianak Boleh Buka, Pengunjung Makan Maksimal 20 Menit
Warung Kopi (Warkop) di Pontianak boleh buka dengan waktu kunjungan maksimal 20 menit. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan tempat makan hingga warung kopi (warkop) boleh buka hingga pukul 20.00 WIB selama penerapan PPKM Level 4. Namun hanya boleh 25 persen kapasitas dan waktu makan-minum dibatasi maksimal 20 menit.

"Memang kami tidak melarang mereka buka. Dengan catatan hanya boleh melayani makan di tempat 25 persen dan waktu makannya maksimal 20 menit saja," ujar Edi di Pontianak, Senin (26/7/2021).

Edi mengatakan aturan tersebut sesuai arahan pemerintah pusat yang menetapkan PPKM Level 4 di Kota Pontianak berlaku hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah daerah juga diberi kewenangan dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri. 

Dia meminta pengusaha di Kota Pontianak mematuhi aturan ini dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar kasus Covid-19 tidak melonjak lagi. Bila kasus Covid-19 menurun, Kota Pontianak tak perlu menerapkan PPKM lagi.

"Kalau kasusnya turun akan diberikan kelonggaran lagi kepada pelaku usaha hingga 50 persen. Apabila memungkinkan bisa saja dibuka seperti semula," tuturnya.

Menurut Edi, penerapan PPKM darurat dan berlanjut PPKM Level 4 di Kota Pontianak telah menunjukkan hasil yang baik. Kasus positif Covid-19 di Pontianak mulai turun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut