SINTANG, iNews.id - Sepuluh orang telah ditangkap dalam kasus penyerangan masjid milik Jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Sembilan di antaranya telah menjadi tersangka.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Bagikan Artikel: