Polisi berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencuri kayu di sekolah dasar Kubu Raya. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

KUBU RAYA, iNews.id - Seorang pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AH (32), ditangkap polisi karena mencuri kayu di gedung tua Sekolah Dasar (SD) Negeri 26 Desa Tebang Kacang, Kecematan Sungai Raya. Saat ini, polisi masih memburu tiga rekan pelaku yakni berinisial DN, HI dan JY.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari Kepala SDN 26 yang melaporkan kehilangan kayu di sekolahnya pada Sabtu (16/1/2023) lalu.

Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku AH di rumahnya Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
  
"Untuk tersangka beserta bukti yang ada padanya sudah diamankan ke Polsek Sungai Raya berupa 15 batang kayu belian ukuran 4x8 panjang kurang lebih tiga sampai empat," katanya, Minggu (29/1/2023). dikutip dari laman Humas Polri.
 
Kronologi kejadian

Dia menceritakan, terungkap aksi pencurian yang dilakukan para pelaku ini berawal saat kepala sekolah bersama beberapa guru melakukan peninjauan gedung lama yang akan diperbaharui.

Saat itu, korban kaget melihat tongkat kayu belian berukuran 4x8 yang digunakan sebagai tongkat bangunan sekolah sudah tidak ada beserta gelegar lantai sudah terbongkar.

Barang-barang inventaris berupa 100 batang kayu belian itu sudah terlepas dari baut/mur yang sebelumnya kayu tersebut terpasang sebagai tongkat bangunan sekolah, dan 50 batang kayu lokal bekas serta 120 seng yang sebelumnya disimpan di dalam perpustakaan sekolah juga hilang.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network