Satreskrim Polresta Pontianak menangkap 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Foto: Uun Yuniar).

PONTIANAK, iNews.id- Kurun waktu tiga pekan, Satreskrim Polresta Pontianak menangkap 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku terdiri dari 11 pria dan satu perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo menyampaikan, 12 pelaku curanmor itu ditangkap di tempat berbeda. Mereka, kata dia memiliki peran masing-masing. 

"Dari 12 orang ini kami kembangkan dari delapan TKP," ujar Tri Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (2/11/2023).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network