Satreskrim Polresta Pontianak menangkap 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Foto: Uun Yuniar).

Dia menjelaskan, peran pelaku ada yang sebagai pemetik, memberikan bantuan aksi kejahatan tersebut hingga ada juga sebagai penjual maupun pembeli.

Dalam penangkapan pelaku, lanjut dia polisi menyita barang bukti berupa enam sepeda motor. Sejumlah barang bukti lainnya, kata dia masih dalam pencarian.

"Modus operandi yang para pelaku lakukan ini berbagai macam. Yang paling banyak adalah merusak anak kunci dan yang kedua motor ditinggal oleh korban dengan kondisi kunci masih menggantung," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network