Dua kurir narkoba ditangkap di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, bawa 8 kg sabu dan 4.370 butir ekstasi. (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap dua kurir narkoba di Entikong, Kabupaten Sanggau yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia. Kedua kurir membawa 8 kilogram sabu dan 4.370 butir ekstasi.

"Dua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Entikong yang merupakan perbatasan Malaysia," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya, Senin (20/2/2023).

Kedua pelaku adalah S dan EJ. Mereka ditangkap di Dusun Entikong Benuan, pada Minggu (19/2/2023).

Sabu dan ekstasi yang dibawa keduanya ditemukan dalam tas. Sabu seberat 8 kilogram dikemas dalam delapan kantong, sedangkan ribuan pil ekstasi dikemas dalam plastik transparan berukuran besar.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network