Pencurian itu terjadi pada Minggu (4/12/2022) dini hari. Pelaku adalah HD (54) dan SW (42) yang merupakan warga Pontianak dan ditangkap pada Selasa (6/12/2022).
Keduanya mengakui perbuatan mencuri 3 rol kabel listrik dengan panjang sekitar 150 meter. Kabel tersebut terpasang di lantai keramik dan berada dalam pipa.
Pencurian ini mendapat perhatian Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Dia mengunggah rekaman CCTV pencurian itu melalui akun Instagram miliknya @edikamtono.
"Assallamualaikum wrwb. Upaya membangun dan menata kawasan Waterfront dan pasar tengah menjadi hijau, bersih, tertib dan terang mendapat tantangan kalau insfrastruktur yang dibangun dirusak dan kabel listriknya diambil," kata Edi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait