NUNUKAN, iNews.id - Prajurit Marinir TNI AL menangkap dua perempuan yang membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Keduanya ditangkap dekat Pos Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat di Nunukan, Kalimantan Utara.
"Penangkapan dua wanita pembawa sabu-sabu itu berlangsung pada Kamis (17/11/2022) pagi sekitar pukul 07.30 WITA," dikutip dari siaran pers Dinas Penerangan TNI AL
Kedua perempuan itu adalah I yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), dan MF, warga negara Malaysia.
Kedua pelaku dan barang bukti sabu seberat 4 kg selanjutnya diamankan di Pos Marinir yang berada di Sei Pancang, Sebatik.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait