Penangakapan kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Satgasmar, Kopaska, BIN, dan SGI.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua perempuan yang menggunakan hijab itu mengaku mendapat titipan dari seseorang yang tak dikenal di Pelabuhan Tawau.
Mereka diminta membawa tas yang tidak diketahui isinya itu hingga ke Tarakan. Di tempat yang dituju, seseorang akan mengambil tas tersebut dan memberikan mereka upah.
TNI AL menegaskan, tindakan penangkapan ini adalah wujud arahan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang selalu disampaikan kepada prajurit TNI AL dalam berbagai kesempatan. Prajurit TNI AL selalu menjaga kepercayaan negara dan rakyat dengan kerja nyata.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait