Polda Kalbar menangkap tiga kurir narkoba perbatasan RI-Malaysia. (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap tiga kurir narkoba jaringan internasional yang membawa 15 kilogram sabu dari Malaysia. Ketiga kurir dijanjikan honor 15 ribu ringgit atau sekitar Rp50 juta jika berhasil membawa narkoba ke Pontianak.

"Mereka ini memang kurir di perbatasan," kata Wadir Resnarkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Aziz dalam keterangan pers di Pontianak, Selasa (7/3/2023).

Dua kurir yakni Edy dan Syahidin ditangkap di Entikong, Sanggau yang merupakan perbatasan RI-Malaysia. Sedangkan satu kurir yakni Kismanto ditangkap di Desa Jungkat, Mempawah.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ketiga kurirtersebut yakni 15 kg sabu dan 4.367 butir ekstasi

"Mereka disuruh di atas. Biasanya transit di Pontianak," ujar Aziz.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network