Ketiga kurir merupakan warga Kalbar. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik Diresnarkoba Polda Kalbar masih mendalami jaringan yang terlibat.
Sementara barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini langsung dimusnahkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti kejahatan narkoba.
Saat ini ada sekitar seratus jalur ilegal atau jalan tikus penyelundupan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia yang masuk dalam wilayah Provinsi Kalbar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait