Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji akan habis masa jabatan pada 5 September 2023. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Masa jabatan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji akan berakhir pada 5 September 2023. Selanjutnya pemerintah pusat akan menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar 

DPRD Kalbar telah menetapkan tiga nama Pj Gubernur Kalbar. Informasi yang diperoleh iNews.id, ketiga nama itu diputuskan dalam sidang paripurna yang digelar Senin 7 Agustus 2023.

"Nama-nama sebagaimana tersebut selanjutnya akan diusulkan Ketua DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," dikutip dari dokumen penetapan calon Pj Gubernur Kalbar, Jumat (11/8/2023).

Nama-nama yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Kalbar, pertama adalah dr Harisson. Saat ini Harisson menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar.

Dia adalah seorang dokter dan aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kalbar.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network