Kasus pencurian ini, kata dia, masih dalam tahap penyidikan dan dilakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ketiganya juga melakukan aksi kejahatan pencurian ditempatkan lainnya.
"Dari keterangan ketiganya, kabel hasil curian itu rencananya akan dijual dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, saat ini masih proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Akibatnya pencurian yang dilakukan para pelaku, pihak provider mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp22,5 juta.
Editor : Candra Setia Budi
pencuri kabel provider di kalbar terancam 7 tahun penjara 3 pencuri kabel provider kabel tower seluler