Menurut Muslimin, penetapan tiga cagar budaya itu setelah tim melakukan verifikasi ke lokasi serta menilai kelayakan objek yang diajukan. Hasil sidang menetapkan ketiganya layak menjadi cagar budaya.
Dijelaskan Muslimin, untuk Masjid Miftahurridho secara historis memiliki korelasi dengan Kesultanan Pontianak dan Kerajaan Kubu. Sosok Guru Ibrahim yang menjadi ikon masjid adalah murid kesayangan Guru Ismail Mundu yang merupakan mufti Kerajaan Kubu.
Kemudian Masjid Jami'atus Sholihin memiliki hubungan dengan Kesultanan Kadriyah, dan merupakan masjid ketiga yang dibangun setelah Masjid Jami (Pontianak), Masjid At-Tamini (Sungai Kupah).
Dengan penetapan tiga cagar budaya ini, Kubu Raya kini memiliki 6 cagar budaya. Pada tahun lalu, Pemkab Kubu Raya juga menetapkan tiga objek cagar budaya yakni Masjid Batu, Makam Raja Kubu dan Masjid At-Tamini.
"Alhamdulillah tahun ini cagar budaya Kubu Raya bertambah tiga objek lagi," tutur Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Darfiansyah.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait