Kelenteng Xiao Yi Shen Tang yang terapung di tengah laut di Muara Kakap, Kubu Raya. (Foto: ANTARA/Jessica Wuysang)

KUBU RAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menetapkan tiga rumah ibadah menjadi cagar budaya. Penetapan dilakukan oleh tim ahli cagar budaya yang beranggotakan lima orang. 

"Ketiga cagar budaya tersebut dengan peringkat kabupaten kota," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kubu Raya, Muslimin Efendy, Jumat (25/11/2022).

Ketiga rumah ibadah yang menjadi cagar budaya adalah Masjid Miftahurridho di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang.

Berikutnya Masjid Jami'atus Sholihin di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, dan Kelenteng Tengah Laut di Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network