Edi menjelaskan, saat itu anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik yang bertugas di Pos Koki Mentari sedang patroli sekitar pukul 17.15 WIB, Senin (20/6/2022).
Melihat ada rombongan yang melintas di jalur ilegal perbatasan, anggota Satgas Pamtas melakukan pemeriksaan. Saat itulah terungkap rombongan itu tak memiliki dokumen resmi untuk melintas ke negara tetangga.
"Saat ini PMI ilegal itu kami titipkan ke pihak Imigrasi Badau untuk proses lebih lanjut," kata Edi.
Penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus ini ditangani oleh Polres Kapuas Hulu.
Dari informasi sementara diketahui PMI itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
"Kami sedang menunggu anggota di lapangan. Jika memang ditemukan melanggar hukum akan kami tindak," tutur Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar.
Editor : Reza Yunanto
penyelundupan pekerja migran ilegal perbatasan negara malaysia satgas pamtas balita kalimantan barat
Artikel Terkait