PLBN Entikong salah satu pintu pemulangan (repatriasi) WNI dari Malaysia. (Antara)

Selain lima WNI tersebut, KJRI juga membantu proses deportasi 118 pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Imigrasi Serawak.

Ratusan PMI tersebut telah selesai menjalani hukuman kurungan di Depot Tahanan Imigresen Bekenu, Sarawak. Mereka terdiri atas 99 laki-laki dan 19 perempuan.

"Ditahan atas pelanggaran aturan Keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak seperti bekerja secara ilegal dan overstay serta tidak memiliki dokumen paspor," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, proses repatriasi dan deportasi berjalan lancar. Para WNI dan PMI tersebut diterima oleh Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI di PLBN Entikong.

Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke tempat asal mereka masing-masing.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network