Puluhan WNI dari Malaysia pulang ke Indonesia via jalur tikus Entikong, Kalimantan Barat. (Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) mengamankan 53 warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari Malaysia. Mereka pulang ke Indonesia melalui jalur yang tidak resmi atau jalur tikus.

"Kami telah mengamankan 53 WNI yag pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi," kata Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Kukuh Suharwiyono, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan, puluhan WNI yang diamankan karena menerobos jalur tikus itu tidak memiliki dokumen yang sah. Sebanyak 53 orang yang diamankan itu hasil dari tindakan pengamanan selama dua hari dan masih akan bertambah jumlahnya.

"Itu dalam dua hari terakhir dan mungkin bisa terus bertambah," katanya.

Menurutnya berdasarkan pendataan yang dilakukan Satgas Pamtas, dari 53 WNI itu hanya 12 orang yang merupakan warga Kalimantan Barat. Sisanya merupakan warga Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB.

Dia mengatakan, jalur tikus yang dilalui para WNI di wilayah perbatasan itu berada di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

"Tadi malam kami amankan, yakni sebanyak 16 orang melewati sisi kiri luar PLBN Entikong, dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong," katanya.

Dia menambahkan, Satgas Pamtas saat ini melakukan pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Malaysia dengan Indonesia.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal serta mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Dia memastikan 53 WNI yang kembali ke Indonesia melalui jalur tikus itu telah menjalani pemeriksaan sesuai protokol Covid-19, yaitu rapid test.

Setelah dinyatakan nonreaktif berdasarkan rapid test, para WNI ini menerima surat keterangan kesehatan.

"Kami bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong juga telah melakukan protokol kesehatan seperti dilakukan penyemprotan disenfektan, pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dengan sabun," katanya.

Dia mengatakan, para WNI yang diamankan itu mengaku selama ini bekerja secara ilegal di perkebunan sawit di Malaysia. Sejak dilanda pandemi Covid-19, perkebunan ditutup sehingga mereka tidak memiliki pekerjaan dan memilih pulang.

"Karena dampak pandemi Covid-19 mereka menjadi tidak memiliki pekerjaan lagi sehingga kembali ke Indonesia melalui jalur jalan ilegal," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network