Ilustasi guru di sekolah. (foto: Istimewa)

Dia mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat maunya langsung menyerahkan ke BKPSDM Nunukan setelah sanksi diberikan masing-masing Kepala UPT. Namun dia berpendapat, tidak bisa langsung seperti itu sebelum ditangani OPD-nya.

Jika OPD yang bersangkutan telah memberikan sanksi dan guru belum bersedia mengubah prilakunya, BKPSDM akan menindaklanjuti atas sanksi yang akan diberikan.

"Ketujuh guru-guru ini tidak masuk sekolah selama berbulan-bulan atau disersi tanpa alasan yang kuat," kata Kaharuddin.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network