PONTIANAK, iNews.id - Kasus tujuh mahasiswa menculik dan menganiaya dosen di Pontianak, Kalimantan Barat dalam proses kepolisian. Namun pelaku dan korban akan melakukan upaya damai.
"Ini masalah pribadi antara pelaku G dan korban T," kata Agus, kuasa hukum tujuh mahasiswa pelaku pengeroyokan di Pontianak, Kamis (9/3/2023).
Agus mengatakan, pengeroyokan itu berawal dari masalah pribadi antara pelaku G dan korban T. G kemudian mengajak enam rekannya untuk mengamankan T guna melakukan klarifikasi.
"Kenapa terjadi penculikan karena memang awalnya G ingin melakukan klarifikasi untuk dibawa ke tempat yang berwajib," ujar Agus.
Namun di tengah jalan ada tiga orang rekan G yang lepas kendali, sehingga terjadi penganiayaan di dalam mobil.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait