Kejati Kalbar menangkap buronan kasus korupsi pembangunan infrasttruktur di Kabupaten Ketapang. Buronan Herry Suhardiansyah ditangkap setelah 9 tahun diburu. (Foto: Kejati Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang buronan kasus korupsi di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Herry Suhardiansyah, akhirnya tertangkap setelah 9 tahun diburu. Dia ditangkap di salah satu rumah di Pontianak.

"Terpidana kami tangkap di rumahnya di Jalan Sudarso, Gang Analis Nomor 8, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak," ujar Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Sabtu (4/11/2022).

Masyhudi mengatakan, Herry adalah terpidana kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kecamatan Simpang Hulu, Ketapang pada 2008-2009. Dalam priyek itu, dia berperan sebagai fasilitator teknik swasta.

"Akibat perbuatan terpidana, keuangan negara dirugikan sebesar Rp850 juta," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network