Polisi saat menangkap KMH (44) di pinggir jalan Desa Kumpai Besar, Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap ibu rumah tangga inisial KMH (44) di Kubu Raya, Kalimantan Barat yang membawa narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu disembunyikan dalam helm.

"Kami tangkap saat di jalan. Barang bukti 0,65 gram sabu-sabu disembunyikan di dalam helm," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, Rabu (12/7/2023).

Sebelum menangkap, polisi sempat membuntuti KMH yang mengendarai motor usai membeli sabu. Dia dihentikan ketika berada di pinggir jalan Desa Kumpai Besar. 

KMH mengaku membeli sabu seharga Rp270.000 dari Kampung Beting di Pontianak. Dia hendak menikmati sabu itu di rumah untuk membantu program diet yang sedang dijalani. 

"Dia pakai sendiri dengan alasan diet," ujar Ade.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network