Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut alasan melarang festival budaya Imlek dan Cap Go Meh karena kasus Covid-19 di Kota Pontianak dan Singkawang meningkat.. (iNews.id/Uun Yuniar)

Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro menambahkan hanya perayaan budaya saja yang ditiadakan. Kegiatan keagamaan tetap dibolehkan sehingga kepolisian diturunkan untuk melakukan pengamanan.

"Untuk pengamanan kami mendirikan pos-pos yang difokuskan di Pontianak dan Singkawang," katanya.

Menurutnya, selama perayaan Imlek hingga Cap Gomeh, Polda Kalbar dan polres jajaran akan melakukan patroli gabungan. 

Patroli dilakukan untuk mencegah kerumunan sebagaimana amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network