KUBU RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia. Sebanyak lima orang diamankan dari tempat penampungan di Kabupaten Kubu Raya.
Mereka yang diamankan yakni empat laki-laki dan satu perempuan yang berasal dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa orang yang merekrut calon pekerja migran itu," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya dikutip dari laman Polda Kalbar, Senin (22/5/2023).
Petit mengatakan, para pekerja migran ilegal itu telah diamankan di Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita tiga paspor dan empat handphone.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait