PONTIANAK, iNews.id - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memulangkan seorang anak perempuan berusia empat tahun ke Indonesia. Ibu anak tersebut tewas dalam kasus perampokan disertai pembunuhan di Kuching, Sarawak, Malaysia.
"Kami telah membantu proses pemulangan anak korban untuk diserahkan kepada keluarganya di Kubu Raya, Kalimantan Barat melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong," kata Kepala KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaktsono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan, pembunuhan tersebut terjadi pada 29 Mei 2022. Korban adalah DN yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).
Korban ditemukan tewas di rumah kontrakan tempatnya tinggal di MJC New Township, Jalan Batu Kawa 93250, Kuching, Sarawak. Anak korban yang selamat dalam peristiwa itu kemudian diamankan kepolisian setempat.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait