Pada 3-4 Juni 2022, polisi Malaysia menangkap lima pelaku perampokan disertai pembunuhan itu. Namun polisi tak memberikan informasi identitas para pelaku dengan alasan masih dalam penyidikan.
Sementara jenazah korban telah selesai diautopsi pada 3 Juno 2022 oleh dokter ahli forensik di Sarawak.
"Dokter forensik menyebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah cedera di leher akibat senjata tajam," katanya.
KJRI Kuching kemudian mengunjungi anak korban di Jabatan Kebajikan (dinas sosial) di Rumah Sakit Umum Sarawak.
Anak korban kemudian dititipkan sementara di penampungan KJRI Kuching. Jenazah korban dipulangkan lebih dulu ke Indonesia pada 6 Juni 2022 melalui perbatasan Tebedu-Entikong.
"Sambil menunggu penyelesaian proses dokumentasi yaitu penerbitan SPLP dan mendapat dokumen perizinan pemulangan ke Indonesia dari Imigrasi Sarawak," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait