Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono merilis penangkapan tersangka, Minggu (6/11/2022). (Foto: iNewsTv/Sigit Dzakwan)

Setelah bungkusan itu dibongkar, ternyata berisi 7 plastik klip berisi serbuk kristal putih seberat 252,83 gram. Ditemukan juga 33 butir ekstasi.

"Keduanya merupakan target operasi kepolisian," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (6/11/2022).

Menurutnya, polisi telah mengintai mereka satu bulan terakhir. Fakta menarik yang terungkap bahwa kedua pelaku telah berpacaran selama dua bulan, meski masing-masing telah memiliki pasangan yang sah dalam pernikahan.

Sudah satu bulan terakhir keduanya berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
 
Dari pemeriksaan terungkap barang terlarang itu berasal dari seseorang inisial P di Pontianak. 

Sebanyak 4 paket sabu seberat 39,30 gram hendak diserahkan Asmah kepada J dan U yang kini dalam pengejaran.

Sedangkan 3 paket seberat 213,53 gram dan 33 butir ekstasi akan diserahkan Syamsiar ke seseorang di Palangka Raya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network