Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono merilis penangkapan tersangka, Minggu (6/11/2022). (Foto: iNewsTv/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkoba di dalam bus yang berhenti di Terminal Natai Arahan, Pangkalan Bun. Salah satu pelaku baru bebas dari penjara pada Agustus 2022.

Kedua kurir yang ditangkap adalah Syamsiar (39) dan Asmah (36). Keduanya ternyata pasangan selingkuh. Syamsiarp yang berasal dari Mempawah, Kalimantan Barat telah memiliki istri. Begitu juga Asmah yang berasal dari Kotawaringin Barat juga telah memiliki suami.

Mereka tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat pada Selasa 2 November 2022 dini hari.

Saat itu keduanya berada dalam bus Damri di Terminal Natai. Polisi menggeledah keduanya dan menemukan tas selempang yang ditaruh di bawah kursi.

Tas tersebut dibuka disaksikan sopir bus sebagai saksi. Ditemukan empat bungkusan yang dilapis lakban hitam.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network