BBPOM Pontianak menyita belasan ribu kemasan makanan dan obat ilegal. (Foto: Antara)

"Hasil pengawasan tersebut telah ditindaklanjuti dengan projusticia sebanyak empat perkara dan pembinaan sebanyak sembilan kasus," ujarnya.

Selanjutnya BBPOM Pontianak menyatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara berkesinambungan dan berkoordinasi lebih intensif dengan lintas sektor terkait.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar, dan tidak memenuhi ketentuan lainnya, serta selalu melakukan CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network