Bupati Landak Karolin Margret Natasha menjenguk anak dianiaya ibu kandung di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu yang kini dirawat di RSUD Landak. (Foto: Pemkab Landak)

Karolin menjamin pemerintah daerah menanggung biaya pengobatan bocah tersebut sampai kembali sehat.

"Kita akan menanggung biaya pengobatannya. Saya meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan agar anak tersebut benar-benar kembali sehat," tutur kepala daerah yang juga seorang dokter ini.

Karolin mengaku bersyukur polisi telah bertindak cepat menangani kasus ini dengan menetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka. Dia mendorong diterapkannya Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus ini.

"Kami pemerintah wajib melindungi anak tersebut mengingat negara sudah menjamin dan melindungi mereka melalui undang-undang perlindungan anak," tutur mantan anggota DPR ini.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network