Karolin menjamin pemerintah daerah menanggung biaya pengobatan bocah tersebut sampai kembali sehat.
"Kita akan menanggung biaya pengobatannya. Saya meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan agar anak tersebut benar-benar kembali sehat," tutur kepala daerah yang juga seorang dokter ini.
Karolin mengaku bersyukur polisi telah bertindak cepat menangani kasus ini dengan menetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka. Dia mendorong diterapkannya Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus ini.
"Kami pemerintah wajib melindungi anak tersebut mengingat negara sudah menjamin dan melindungi mereka melalui undang-undang perlindungan anak," tutur mantan anggota DPR ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait