Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan keterangan pers soal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas TPPO Polda Kalbar berhasil menggagalkan pengiriman enam orang calon pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia.

"Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk memberantas sindikat maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam keterangan pers di Pontianak, Rabu (7/6/2023).

Rismanto mengatakan, Satgas TPPO awalnya menangkap seorang perempuan yang berperan sebagai pengatur keberangkatan calon PMI ke Malaysia.

Perempuan inisial MU itu ditangkap dalam perjalanan ke sebuah rumah di Jalan Ampera Raya Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada 5 Juni 2023.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network