Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan keterangan pers soal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Polda Kalbar)

Dari penangkapan MU kemudian dilakukan pengembangan hingga ditemukan enam calon PMI ilegal. MU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Enam orang tersebut semuanya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mirisnya salah satunya adalah anak di bawah umur.

Kasus berikutnya di Kabupaten Bengkayang yang diungkap pada Selasa (6/6/2023). Ada delapan calon PMI yang tak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Sedangkan kasus ketiga di Kabupaten Sanggau yang juga terungkap pada hari yang sama. Ada 18 orang calon PMI yang tak memiliki dokumen resmi.

Dua kasus terakhir ini masih dalam pendalaman dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin selaku Kepala Satgas Daerah mengatakan, wilayah Kalbar merupakan daerah transit dan sumber pekerja migran.

Tugas Satgas TPPO Polda Kalbar akan difokuskan pada wilayah yang menjadi perbatasan Indonesia dengan Malaysia. 

"Kalbar termasuk penyumbang pekerja migran dan lintasan keberangkatan pekerja migran. Untuk itu kami dari satgas TPPO betul-betul serius melakukan upaya pencegahan dan gakkum," ujar Asep.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network