PONTIANAK, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pontianak menambah 50 persen kapasitas tempat tidur di rumah sakit. Penambahan dilakukan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang menyebabkan bed occupancy rate (BOR) di Pontianak terus meningkat.
"Jumlah tempat tidur di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak dinaikkan 50 persen. Sebelumnya 334 menjadi 642 tempat tidur," ujar Kepala Dinkes Pontianak, Sidiq Handanu, Rabu (4/8/2021).
Sidiq menjelaskan, penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak masih tinggi. Kendati kapasitas tempat tidur sudah ditambah, BOR di rumah sakit masih di atas 70 persen.
Hal ini terjadi karena perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit memakan waktu yang tak sebentar.
"Bahkan untuk merawat satu pasien saja bisa lebih dari 10 hari, sehingga ruang isolasi selalu penuh atau numpuk terus," ujar Sidiq.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait