Selain itu, kasus Covid-19 yang dirawat di Pontianak juga datang dari luar daerah atau pasien rujukan. Sidiq menyebut angkanya mencapai 35 persen di beberapa rumah sakit.
"Sekitar 35 persen dari pasien yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak adalah pasien dari luar kota atau dari daerah lain," katanya.
Saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye, yang berarti risiko sedang penularan Covid-19. Pemerintah tetap mewajibkan Kota Pontianak menerapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait