Polres Kubu Raya menangkap dua pria pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Faisal Abubakar)

Pemerkosaan itu berawal saat pelaku korban bersama enam orang rekannya bepergian. Mereka kemudian berhenti mengambil buah semangka di lokasi pemerkosaan.

Saat itu datang kedua pelaku yang memegangi korban. SM memegang kedua tangannya sedangkan SO membekap mulut dan badan korban.

"Korban sempat melawan namun tak berdaya," kata Ade.

Keduanya memaksa korban melayani nafsu bejat mereka. Teman-teman korban yang melihat hal tersebut ketakutan dan lari mencari bantuan.

Usai melampiaskan hawa nafsunya, kedua pelaku meninggalkan korban dalam keadaan menangis. 

"Warga yang mendatangi lokasi langsung menolong korban dan membawa korban ke rumah orangtuanya," katanya.

Orang tua korban yang mendengar pengakuan anaknya langsung melaporkan pemerkosaan itu ke Polres Kubu Raya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kubu Raya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network