Sementara itu, Humas Pengadilan Militer II-09 Bandung Mayor Chk (K) Ferry Budi Styanti mengatakan, Sertu Agus Kustiawan merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH. Korban dihabisi akhir Juli 2022 di Bogor, Jawa Barat.
Selain Agus, ada tiga warga sipil yang terlibat pembunuhan, yakni berinisial A, D dan RH. Mereka dibayar Agus untuk menghabisi Bendahara KONI tersebut lantaran tindakan korban menagih uang sebesar Rp300 juta yang dipinjam pelaku.
"Pelaku menyiapkan beberapa peralatan, termasuk kendaraan yang digunakan," kata Ferry.
Setelah berhasil melaksanakan skenarionya, Agus lantas membuang jasad korban di sebuah jembatan yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Editor : Donald Karouw
prajurit tni au pembunuhan penjara seumur hidup pengadilan militer bendahara koni kayong utara kalimantan barat
Artikel Terkait