Muda menuturkan dalam tiga tahun terakhir Kubu Raya hanya menerima kurang dari Rp6 miliar pertahun untuk bagi hasil bea balik nama kendaraan. Kemudian bagi hasil pajak kendaraan bermotor tidak sampai Rp15 miliar.
"Kenapa kami meminta ini bisa diperjelas, karena dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan balik nama itu, tentu hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait