Gubernur Kalbar Ria Norsan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah saat masih menjabat bupati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan dilakukan karena proyek tersebut berlangsung saat Ria masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan penyidik sedang mendalami peran Ria dalam proyek tersebut. Menurutnya, setiap proyek strategis daerah umumnya berada dalam sepengetahuan kepala daerah.

“Jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Asep menjelaskan, KPK menelusuri apakah ada kebijakan atau penyimpangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan proyek. Dia menegaskan, setiap kegiatan proyek besar biasanya tidak berjalan tanpa persetujuan kepala daerah.

“Kami sedang mendalami terkait dengan proyek itu, kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujug-ujug proyek itu langsung. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu,” katanya.

Penyidikan ini merupakan bagian dari rangkaian penelusuran kasus dugaan korupsi di Dinas PU Kabupaten Mempawah yang sebelumnya telah masuk tahap penggeledahan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network