Kejati Kalbar menangkap terpidana Victor Simanjuntak, mantan Kepala BPN Sanggau yang buron sejak tahun 2020. (Foto: ANTARA/HO)

Dia menambahkan, Kejati bersama intelijen Kejagung memang sudah lama memantau keberadaan terpidana sehingga ketika sudah yakin baru ditangkap.

"Kami memang selalu berkoordinasi dengan kejaksaan seluruh Indonesia sehingga saling membantu dalam memburu para DPO dalam kasus apa pun," ucapnya.

Menurut dia, sebaiknya para DPO atas kasus apa pun agar menyerahkan diri supaya mempunyai kejelasan hukum dan bisa secepatnya berkumpul dengan keluarga.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network