KETAPANG, iNews.id - Polisi mencegah peredaran obat sirup mengandung etilen glikol yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak. Sejumlah apotek dan toko obat di Ketapang dan Mempawah didatangi.
"Kami dari kepolisian proaktif mendatangi sejumlah apotik dan toko obat terkait peredaran obat sirup terindikasi mengandung etilen glikol," ujar Kasat Samapta Polres Ketapang AKP Muhammad Jayeng Karsono, Minggu (23/10/2022).
Dia mengatakan, dari pengecekan ke sejumlah apotek dan toko obat di Ketapang, belum ditemukan peredaran obat sirup yang dilarang beredar. Sejumlah apotek bahkan telah memasang pengumuman tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu.
"Mereka sudah menyampaikan tidak menjual dulu obat-obatan berbentuk sirup," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait