Polisi mendatangi apotek dan toko obat di Mempawah, Kalimantan Barat untuk mencegah peredaran obat sirup mengandung etilen glikol. (Foto: Polresta Pontianak)

Hal yang sama juga terjadi di Mempawah. Polisi mendatangi sejumlah apotek dan toko obat untuk mengetahui peredaran obat sirup yang dilarang beredar.

"Personel Samapta juga turut memastikan obat-obatan tersebut tidak ada lagi di apotek dan toko obat di Mempawah," kata Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Satro.

Dia mengingatkan, masyarakat agar mematuhi imbauan tentang obat-obatan yang telah dilarang beredar terkait kandungan etilen glikol yang memicu gagal ginjal akut pada anak.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network