Hal yang sama juga terjadi di Mempawah. Polisi mendatangi sejumlah apotek dan toko obat untuk mengetahui peredaran obat sirup yang dilarang beredar.
"Personel Samapta juga turut memastikan obat-obatan tersebut tidak ada lagi di apotek dan toko obat di Mempawah," kata Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Satro.
Dia mengingatkan, masyarakat agar mematuhi imbauan tentang obat-obatan yang telah dilarang beredar terkait kandungan etilen glikol yang memicu gagal ginjal akut pada anak.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait