Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap kekhawatiran perebutan paksa kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) oleh kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko. Kader partai diminta waspada.

Kekhawatiran itu disuarakan Andi Arief, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat. Menurutnya pengambilalihan itu bisa terjadi lewat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Andi mengatakan, Selasa 30 Maret 2021 merupakan batas waktu untuk menyatakan apakan dokumen KLB diterima atau tidak.

"Kepada seluruh kader, sesuai dengan permenkumham, batas menyatakan dokumen KLB brutal diterima/lengkap atau tidak adalah hari ini 30 Maret 2021,” kata Andi Arief melalui akun Twitter miliknya, Selasa (30/3/2021).

Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network