Polresta Pontianak menangkap dua pemuda pelaku pencurian 11 tabung oksigen di RS Bhayangkara. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap dua pemuda pelaku pencurian tabung oksigen di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pontianak. Aksi pelaku mencuri 11 tabung oksigen dari rumah sakit Polri itu terekam CCTV.

"Unit Jatanras Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua orang pria pelaku tindak pidana pencurian inisial RP dan MR," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii dikutip dari laman Polresta Pontianak, Senin (13/9/2021).

Rully mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat 10 September 2021 di lokasi yang tak jauh dari halaman parkir RS Bhayangkara Pontianak, Jalan KS Tubun 141, Pontianak Selatan.

Barang bukti pencurian tabung oksigen di RS Bhayangkara Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

Pencurian tabung oksigen itu dilakukan kedua pelaku sehari sebelumnya, yakni Kamis, 9 September 2021 sekitar pukul 18.00 WIB. Menggunakan mobil pick up, keduanya mencuri 11 tabung oksigen ukuran 6 meter kubik yang tersimpan di lorong isolasi.

Tanpa disadari, aksi mereka terekam CCTV sehingga dilaporkan pihak RS Bhayangkara ke Polresta Pontianak keesokan harinya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network