Polresta Pontianak menangkap dua pemuda pelaku pencurian 11 tabung oksigen di RS Bhayangkara. (Foto: Polresta Pontianak)

Berdasarkan rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan, keberadaan kedua pelaku terdeteksi di halaman parkir RS Bhayangkara dan langsung ditangkap.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku menyimpan tabung-tabung oksigen itu di suatu tempat. Polisi menemukan 11 tabung yang dicuri pelaku dari RS Bhayangkara.

"Unit Jatanras segera meluncur ke tempat penyimpanan barang bukti disimpan," katanya.

Keduanya kini ditahan di Mapolresta Pontianak dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita barang bukti termasuk mobil pick up yang digunakan pelaku.

Pihak RS Bhayangkara mengalami kerugian Rp24 juta akibat pencurian ini.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network