Pelaku pencurian uang Rp49 juta di kantor jasa ekspedisi di Nunukan inisial SP ditangkap di indekos saat tertidur pulas. (Foto: Usman Coddang)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian uang Rp49 juta inisial SP di Nunukan, Kalimantan Utara. Pelaku ditangkap saat terlelap tidur di kamar kos.

Kedatangan polisi membuat SP terbangun dari tidur pulasnya. Dia hanya terdiam saat polisi menginterogasinya dalam indekos yang berada di Jalan Angkasa, Gang Mandor Beddu 9, Nunukan Timur.

SP sempat mengelak tudingan melakukan pencurian. Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, dia mengakui perbuatannya. 

"Pelaku mengakui perbuatan mencuri uang di kantor ekspedisi," kata anggota Unit Jatanras Polres Nunukan, Aiptu Teguh Wiyono, Selasa (11/7/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network