Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kedua tersangka bapak dan anak itu menghadapi ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait