PONTIANAK, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pontianak menyebut 80 persen peredaran narkoba dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Barang terlarang itu masuk melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar).
"Sejauh ini peredaran narkotika di Kalbar masuknya dari negeri seberang (Malaysia) baik melalui jalur darat maupun jalur laut," kata Kepala BNN Pontianak AKBP Ngatiya, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya ada tiga titik perbatasan yang menjadi jalur masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia, yaitu di Kabupaten Sanggau, Sambas, dan Kapuas Hulu. Setelah masuk ke Indonesia, barang terlarang itu dikirim ke Pontianak dan wilayah di luar Kalbar.
"Sebagian besar arahnya ke Pontianak. Setelah dari Pontianak baru beredar ke wilayah-wilayah Kalbar dan juga luar Kalbar seperti Jakarta, Jawa, dan Sulawesi," ujarnya.
BNN Pontianak berharap kontribusi masyarakat di sekitar perbatasan, apabila melihat hal yang mencurigakan agar melapor.
"Karena informasi apapun terkait narkoba kami bisa dapatkan dari masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya dia mengatakan peredaran narkotika nasional termasuk di Pontianak mayoritas dikendalikan dari dalam lapas. "Peredaran narkotika secara nasional 80 persen dikendalikan dari lapas, termasuk di Pontianak," katanya.
Untuk kasus narkotika di Pontianak menurutnya berdasarkan penanganan kasus yang dilakukan BNNP Kalbar, BNNK Pontianak, dan Polresta Pontianak. Salah satunya kasus yang terungkap di Lapas Pontianak yang terungkap pekan lalu.
"Seperti kasus dari Kapolresta (Pontianak) pekan lalu temuan 1,1 kilogram sabu. Ini menunjukkan bahwa kerawanan penyebaran narkoba masih dikendalikan oleh lapas," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait