Seorang paranormal di Sanggau Kalimantan Barat mencabuli tiga anak di bawah umur dengan modus pengobatan dan pemasangan jimat. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penangkapan ST di rumahnya. Dia tak menyangkal perbuatan mencabuli ketiga korban.

ST mengaku sudah puluhan tahun menjalankan praktik pengobatan nonmedis ini. Namun baru kali ini dia tergoda mencabuli pasien.

"Empat puluh tahun saya bekerja sebagai dukun, baru ini saja saya melakukan. Saya siap bertanggungjawab" ujar ST yang dihadirkan di Polres Sanggau.

Atas perbuatannya, ST ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal hingga 15 tahun penjara," ujar Tri Prasetyo.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network