Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah sekaligus pelapor yakni SN mengalami luka lecet pada perut bagian kiri. Kemudian seorang warga juga mengalami luka robek di bagian jempol dan telunjuk kiri.
"Pelaku ternyata warga setempat dan ditangkap tim gabungan Jatanras Polres Mempawah dan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh,” katanya.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mempawah untuk proses lebih lanjut. Pelaku pun ditangkap untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait