PONTIANAK, iNews.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar terkait dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah . Dia menyebut statusnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan kaitan sebagai saksi, karena saya waktu itu Bupati Mempawah," ujar Ria Norsan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020).
Ria mengatakan, dirinya dipanggil penyidik pada 3 Oktober 2020 lalu. Namun saat itu dia sedang dalam perawatan akibat dinaytakan positif terjangkit Covid-19. Setelah sembuh, dia kembali mendapat panggilan ulang pada hari ini.
"Kaitannya sebagai saksi karena saya waktu itu masih Bupati Mempawah dalam rangka pembangunan gedung," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait