Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar terkait dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah . Dia menyebut statusnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan kaitan sebagai saksi, karena saya waktu itu Bupati Mempawah," ujar Ria Norsan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020).

Ria mengatakan, dirinya dipanggil penyidik pada 3 Oktober 2020 lalu. Namun saat itu dia sedang dalam perawatan akibat dinaytakan positif terjangkit Covid-19. Setelah sembuh, dia kembali mendapat panggilan ulang pada hari ini.

"Kaitannya sebagai saksi karena saya waktu itu masih Bupati Mempawah dalam rangka pembangunan gedung," ujarnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network